Jum'at, 17 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

PLN Ganti Rugi Pemadaman Listrik Massal, Ini Ketentuannya

Posted by: 1981 viewer

PLN Ganti Rugi Pemadaman Listrik Massal, Ini Ketentuannya
Ilustrasi Listrik Padam

PT Perusahaan Listrik Negara bakal memberikan ganti rugi kepada konsumen yang terkena dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo soal upaya normalisasi aliran listrik kepada pelanggan.

Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/8), seperti yang dilansir kementerian BUMN.

Disebutkan bahwa, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment. Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya. Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk diketahui, hingga pukul 12.00 WIB pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar" tutup Sripeni.

Baca berita lainnya di Google News


PLN

Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Tahun Lalu, DBS Indonesia Gelontorkan Pendanaan Transisi Hijau Rp6,1 Triliun

Tahun Lalu, DBS Indonesia Gelontorkan Pendanaan Transisi Hijau Rp6,1 Triliun
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Bank DBS Indonesia menyalurkan dana sebesar Rp6,1 triliun di tahun 2023 untuk berbagai proyek hijau dan berkelanjutan kepad...


Segera Mengaspal, BAIC X55-II Siap Tantang Omoda 5 di Tanah Air

Segera Mengaspal, BAIC X55-II Siap Tantang Omoda 5 di Tanah Air
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Persaingan kendaraan asal China semakin kompetitif di pasar otomotif Indonesia, berkat hadirnya brand baru dari Beijing Automo...


Suka Memotret Makanan? Samsung Luncurkan Galaxy A35 5G Buat Kamu

Suka Memotret Makanan? Samsung Luncurkan Galaxy A35 5G Buat Kamu
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Samsung Electronics Indonesia meluncurkan Galaxy A35 5G dengan keunggulan fitur Food Mode untuk mendukung gaya hidup masyaraka...


Catat, Ini Jadwal Peluncuran Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro 5G

Catat, Ini Jadwal Peluncuran Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel cerdas Infinix, mengumumkan akan segera meluncurkan lini ponsel pintar "gaming" terbarunya, yaitu Infin...