Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Perhimpunan WALI Kembangkan Grup Diskusi Waralaba Lewat Virtual

Posted by: 1915 viewer

Perhimpunan WALI Kembangkan Grup Diskusi Waralaba Lewat Virtual
WALI Group Discussion (WGD) pertama di 2022

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Perhimpunan WALI menggelar WALI Group Discussion (WGD) pertama di 2022, dengan tema “Pilihan Yang Tepat Untuk Kerjasama Bisnis, Waralaba, Lisensi, atau Kemitraan?”. Diskusi daring ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai informasi bisnis waralaba, lisensi, maupun kemitraan.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia, Tri Raharjo, dalam pengantar diskusi WGD.

“Edukasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku bisnis menemukan insight-insight menarik dari trend yang terjadi. WGD sendiri merupakan sebuah pengembangan dari grup diskusi yang berbasis sharing via whatsapp grup member Perhimpunan WALI. Dikarenakan teknologi sudah berkembang kita coba beralih melalui sarana zoom lebih mudah melakukan berbagai aktivitas dan dapat bertemu secara virtual,” kata Tri Raharjo dalam pengantar diskusi daring WGD, di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

IKLAN INFOBRAND.ID

Menggandeng narasumber yang merupakan Konsultan Franchise Academy Indonesia yang sudah berpengalaman selama 25 tahun, Evi Diah Puspitawati, WGD kali ini memberikan informasi dan edukasi mengenai perbedaan waralaba, lisensi, maupun kemitraan, serta, pilihan kerjasama bisnis apa yang tepat untuk dijalankan para pengusaha ketika akan melakukan ekspansi bisnis.

Menurut Evi Diah Puspitawati, tema yang diangkat dalam WGD kali ini merupakan tema yang ringan untuk dibicarakan, namun banyak kebingungan diantara pengusaha mengenai perbedaan franchise, lisensi, dan kemitraan.

“Franchise diatur sedemikian rupa oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang waralaba. Baik franchise, lisensi atau kemitraan adalah cara kita untuk mengembangkan bisnis dan memasarkan produk atau jasa bisnis kita. Jadi apapun pilihan bisnis yang akan kita jalankan ada pada kita yang harus pahami apa implikasi dan konsekuensinya,” kata Evi Diah

Evi melanjutkan, franchise, lisensi maupun kemitraan bukan merupakan tingkatan melainkan pilihan serta apa yang ingin ditawarkan. Waralaba yang dikenal juga dengan istilah franchise  sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 dengan persyaratan bisnis merknya sudah didaftarkan, sistem bisnisnya diatur baik dalam hal operasional, marketing, administrasi keuangan, sampai dengan bentuk outletnya. Maka dari itu bisnis waralaba harus memiliki SOP (Standard Operating Procedure).

“Untuk bisnisnya sudah terbukti harus menguntungkan dengan dibuktikan oleh adanya laporan keuangan dua tahun terakhir), wajib memiliki STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. Lebih dari itu bisnis waralaba juga harus menyediakan support yang sifatnya berkelanjutan kepada mitra bisnisnya (franchisee) agar dapat melaksanakan usahanya dengan baik,” ujarnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Suksesnya franchisee adalah suksesnya franchisor. Franchisee merupakan mitra yang membuka outlet kita di tempat lain dan mereka memiliki kewajiban untuk membayar royalti fee, membeli produk dari pemberi waralaba, dan lain-lain. Oleh karena itu, franchisor atau pemberi waralaba juga harus memiliki timbal baliknya dengan memberi support-support yang berkelanjutan termasuk marketing support sampai dengan training.

Perbedaannya dengan lisensi ada pada bisnis formatnya yang tidak terlalu banyak diatur serta tidak memerlukan STPW. Namun, sama-sama memerlukan haki dan merknya perlu didaftarkan, yang penting menggunakan nama yang sama. Kemudian, di bisnis lisensi ini memiliki kebebasan dalam marketing, operasional, dan yang terpenting harus mencapai target. Beberapa bidang bisnis yang dapat dilisensikan adalah bisnis otomotif atau pendidikan, baik pendidikan luar maupun lokal.

Sementara itu, bisnis kemitraan secara umum bisnis yang bermitra atau bekerjasama dengan pelaku usaha lainnya. Memiliki kebebasan, namun, wajib memiliki merk dan produk yang sama.

WGD “Pilihan Yang Tepat Untuk Kerjasama Bisnis, Waralaba, Lisensi, atau Kemitraan?” ini dihadiri 30 pengusaha yang merupakan member beserta calon member Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Diskusi daring WGD ini akan menjadi program rutin setiap bulan yang akan menghadirkan narasumber dari praktisi, konsultan maupun pelaku bisnis untuk terus memberikan informasi dan edukasi kepada pengusaha, khususnya untuk member dan calon member Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...