Sabtu, 27 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

iPhone Curian Banyak Beredar, Begini Cara Mengeceknya

Posted by: 3110 viewer

iPhone Curian Banyak Beredar, Begini Cara Mengeceknya
Deretan ponsel iPhone/Istimewa

JAKARTA, INFOBRAND.ID - iPhone menjadi salah satu brand smarthphone yang sangat populer di dunia meski keberadaannya terus digempur oleh ponsel cerdas asal China dan Korea.

Pasalnya, banyak pengguna iPhone menyukai fitur-fiturnya yang berguna untuk memudahkan pekerjaan mereka, namun lantaran untuk mendapatkan iPhone baru kita harus merogoh kocek dalam-dalam iPhone bekas pun menjadi solusi.

Nah, sebelum membeli iPhone bekas, tentunya kita harus lebih teliti lagi, karena banyak kasus iPhone curian dijual pedagang yang cuma mengejar keuntungan.

IKLAN INFOBRAND.ID

Seperti dikutip dari appletoolbox, Senin (2/8/2021), kita bisa saja tersandung masalah hukum, jika pemilik aslinya berhasil melacak ponsel mereka, kemungkinan kita akan menghadapi masalah.

Selain itu, iPhone juga memiliki banyak fitur keamanan yang dirancang untuk menonaktifkan iPhone yang dicuri atau hilang bisa-bisa iPhone curian yang kita beli malah tidak bisa digunakan di kemudian hari.

Lantas bagaimana caranya untuk membedakan iPhone curian atau bukan, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh.

Pertama dari IMEI, smarthphone saat ini dilengkapi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tak terkecuali iPnone. Dengan nomor IMEI, kita bisa mengetahui ponsel yang akan dibeli adalah ponsel ilegal atau black market.

Usahakan kita nomor IMEI iPhone terlebih dahulu sebelum membelinya. Untuk memeriksa nomor IMEI iPhone, buka Pengaturan-Umum-Tentang lalu scroll ke bawah ke kolom yang tertulis IMEI. 

IKLAN INFOBRAND.ID

Biasanya, nomor IMEI umumnya tersedia di balik ponsel atau kode batang pada kemasan smartphone. 

Setelah mendapatkan nomor IMEI, masuk ke situs yang disediakan untuk mengecek keabsahan IMEI seperti IMEI Pro, CTIA Stolen Phone Checker (hanya tersedia di AS), Swappa.

Jika hasil pencarian menunjukkan iPhone masuk dalam daftar hitam karena mungkin telah dilaporkan dicuri, maka jangan dibeli iPhone tersebut. 

Minta pula pada penjual untuk menonaktifkan activation lock yang sudah dibuka dan mintanya mengaktifkannya kembali.

Bila penjual mengelak dengan berbagai alasan, sebaiknya jangan beli iPhone tersebut. 

IKLAN INFOBRAND.ID

Pasalnya, jika penjual memperjualkan iPbone bukan curian merelka akan punya ID Apple dan kata sandinya, ID dan kata sandi inilah yang digunakan untuk mengatur perangkat atau kode sandi perangkat.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...


Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail

Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen pe...