PT Bogasari Flour Mills menjadi fasilitator bagi 20 usaha kecil dan menengah (UKM) mitra binaan yang tergabung di Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Direkur Indofood Franciscus Welirang mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen Bogasari untuk terus mendorong tumbuh kembang UKM makanan berbasis tepung terigu.
“ Hal ini sesuai dengan sem angat kemitraan Bogasari dengan UKM yakni Tumbuh Bersama, yang secara formal dilakukan sejak tahun 2002 melalui program Bogasari Mitra Card (BMC),” ujarnya dalam keterangan resmi pekan lalu (4/11).
Sertifikat diserahkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Profesor Sukoso kepada Ketua Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro, Pandiono dan 19 UKM Mie anggota paguyuban. Penyerahan disaksikan langsung Direktur Indofood dan Wakil Kepala Divisi Bogasari, dan Senior Vice President Commercial Bogasari serta puluhan anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro yang merupakan UKM mitra binaan Bogasari.
“Mungkin Bogasari merupakan industri atau perusahaan pertama yang membantu pengurusan sertifikat halal UKM sebagai dukungan terhadap pertumbuhan usaha UKM dan program pemerintah tentang halal,” sambung Franky.
Seluruh UKM Mie anggota Paguyuban Mie Tunggalrasa Garamiro yang berhasil meraih sertifikat halal ini berlokasi usaha di sekitar DKI Jakarta. Jumlah produksi mereka beragam, mulai dari 30 sak terigu Bogasari atau 750 kilogram per bulan hingga 1200 sak atau 30 ton terigu per bulan.
“Total pemakaian terigu 20 UKM yang mendapat sertifikat halal ini sekitar 135 ton terigu dan mampu menghasilkan sekitar 162 ton mie. Sedangkan jumlah penjaja mie dari setiap UKM ini juga beragam, mulai dari 3 orang sampai memiliki 150 penjaja dan jumlah total penjaja keseluruh 20 UKM yang dapat sertifikat halal ini sekitar 850 orang. Ini artinya para UKM sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan buat banyak orang. Semoga dengan diraihnya sertifikat halal ini, usaha para UKM semakin berkembang,” ucapnya.