Ahad, 05 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Begini Cara Aman Over Kredit Mobil Supaya Asuransi Tetap Berlaku

Posted by: 1849 viewer

Begini Cara Aman Over Kredit Mobil Supaya Asuransi Tetap Berlaku
Ilustrasi (Istimewa)

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Membeli mobil dengan cara over kredit menjadi salah satu alternatif bagi anda yang tidak bisa membeli mobil baru. Meski begitu, banyak yang harus diperhatikan saat anda memutuskan untuk membeli mobil bekas secara over kredit. Selain memperhatikan detail kondisi mobil yang sudah pernah digunakan sebelumnya, anda juga diwajibkan untuk lapor ke leasing dan juga pihak asuransi atas perubahan kepemilikan mobil tersebut. Kenapa demikian?

Karena jika tidak lapor ke pihak asuransi dan sewaktu-waktu terjadi kecelakaan, maka mau tak mau pembeli kedualah yang harus menanggung semua biaya risiko yang terjadi dan pihak asuransi tidak dapat membantu segala bentuk kerugian pada mobil, karena asuransi mobil tersebut masih atas nama pemilik yang pertama, sehingga terjadilah risiko tertolaknya klaim asuransi.

“Apabila Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirinya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut, kecuali apabila Penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan,” demikian isi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab IV pasal 10 seperti yang disampaikan Asuransi Garda Oto dalam keterangan tertulisnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Jadi, bila ingin melakukan over kredit mobil, jangan lupa untuk melaporkan ke pihak asuransi mobil yang dipindahtangankan seusai lapor ke pihak leasing, karena tak sedikit kasus orang-orang yang beranggapan bahwa tidak perlu lapor ke pihak asuransi sesudah membeli mobil over kredit. Mengapa sangat penting untuk segera lapor, hal ini membuat Anda sebagai pemilik kedua akan terhindar dari risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...