JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir telah memberikan tantangan yang teramat berat bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air. Untuk dapat bertahan dan bangkit dari kondisi tersebut, saat ini pemerintah Indonesia dan semua elemen masyarakat tengah berperang melawan pandemi dan ekonomi, agar keduanya dapat dimenangkan.
Dari kacamata Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, sejauh ini Pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan yang sangat tepat dan mendukung dunia usaha. Beragam kebijakan, seperti memberikan stimulus, insentif, serta kelonggaran bagi pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya, dengan penerapan protokol kesehatan, vaksinasi, dan penerapan PeduliLindungi yang terus digencarkan.
Tidak hanya itu, selanjutnya perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, KADIN Indonesia, dan juga pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi nasional melalui akselerasi pembangunan infrastruktur dan peluang investasi di daerah. Sebab perekonomian daerah merupakan penopang utama perekonomian nasional.
“Dengan memberdayakan perekonomian daerah, kami percaya perekonomian nasional dapat ikut ditingkatkan,” ujar Arsyad Rasyid, Ketua Umum KADIN Indonesia.
Selama dua tahun terakhir, pelaku bisnis juga tidak bisa tinggal diam. Banyak hal yang harus dilakukan oleh KADIN Indonesia bersama dengan pemerintah guna memastikan pertumbuhan ekonomi tetap dapat diraih dalam pandemi yang memasuki tahun ketiga ini.
Pertama, terkait dengan tantangan pasar domestik dan internasional di tahun 2022. KADIN Indonesia mengharapkan Pemerintah, melalui fungsinya di Bank Indonesia hadir melalui intervensi pasar dalam menjaga nilai tukar mata stabil. Nilai tukar penting untuk bisa terus terus terjaga, terutama di kondisi yang serba tidak pasti ditengah pandemi saat ini.
Selanjutnya bersama pemerintah juga harus mengantisipasi inflasi musiman (seperti minyak goreng, sembako, dll) yang akan datang menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi risiko penurunan daya beli. Karena apabila harga produk konsumsi dalam negeri tidak terjangkau, maka akan dapat memberikan tekanan pada dunia usaha dan menghambat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Kedua, KADIN Indonesia mengapresiasi pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan UU Harmonisasi Perpajakan, yang menjadi momentum transformatif dalam tata kelola perpajakan nasional. Di saat yang sama KADIN juga berharap adanya keseimbangan implementasi kebijakan agar kita bersama-sama menjaga daya beli masyarakat, sekaligus tetap menjaga pemasukan Pemerintah untuk menopang agenda pembangunan nasional.
Ketiga, berbagai relaksasi yang diterima kelompok UMKM hingga pengusaha besar penting jadinya. Meski begitu, KADIN Indonesia terus bekerjasama dengan pihak pemerintah untuk mengupayakan adanya skema permodalan yang dapat lebih menjangkau kelompok UMKM.
“Maka dari itu, perlu dorongan bersama baik dari pemerintah maupun sektor swasta yang kolaboratif dan inklusif agar literasi keuangan dan opsi-opsi permodalan yang lebih bersahabat bisa sampai ke akar rumput. KADIN Indonesia siap mendukung melalui jaringan-jaringan KADIN Daerah,” tutup Arsyad Rasyid.(Agus Aryanto)