JAKARTA, INFOBRAND.ID – Jam operasional Bank Mandiri pada 31 Desember 2019 diperpanjang hingga pukul 5 sore. Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dan masyarakat secara luas, terutama untuk kebutuhan pembayaran kewajiban kepada negara, seperti pajak, kepabeanan dan cukai bea masuk, cukai atau penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).
“Kami melihat kebutuhan transaksi pembayaran menjelang pergantian tahun akan sangat tinggi. Langkah ini juga sejalan dengan permintaan Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi tingginya transaksi penerimaan negara, baik oleh individu maupun korporasi,” kata Corporate Secretarry Bank Mandiri Rohan Hafas dalam siaran persnya.
Adapun daftar cabang Bank Mandiri yang beroperasi lebih Panjang pada 31 Desember 2019 dapat dilihat di www.bankmandiri.co.id/layanan-cabang-libur-natal-cuti-bersama.
Untuk tanggal 1 Januari 2020, Bank Mandiri menyiagakan 90 kantor cabang untuk memberikan layanan perbankan terbatas bagi masyarakat. Berkaca pada tahun lalu, lanjut Rohan, frekuensi transaksi penerimaan negara yang dilakukan di kantor cabang dan jaringan elektronik Bank Mandiri pada hari terakhir 2018 mencapai 45.451 transaksi senilai Rp3,15 Trilliun.
Hingga November 2019, transaksi penerimaan Negara melalui Bank Mandiri telah mencapai Rp388 Triliun. Hingga akhir tahun 2019 transaksi penerimaan negara melalui Bank Mandiri diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang tercatat sebesar Rp401 trilliun.