Ahad, 12 Oktober 2025

Follow us:

infobrand
11th INFOBRAND

Tahun Ini, Arab Saudi Gunakan Teknologi Terbaru Kartu Pintar Haji

Tahun Ini, Arab Saudi Gunakan Teknologi Terbaru Kartu Pintar Haji Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji/Istimewa

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pemerintah Arab Saudi akan menggunakan teknologi informasi terbaru pada Kartu Pintar Haji untuk membantu mengendalikan pandemi Covid-19 selama musim haji tahun ini.

Mengutip laman Arabnews, Senin (19/7/2021), penerbitan kartu ini adalah suatu inovasi yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi dalam melayani jemaah haji sepanjang.

Kartu yang dilengkapi dengan teknologi komunikasi jarak dekat (NFC) itu dapat dipindai oleh mesin secara mandiri di tempat-tempat suci untuk memberikan informasi cepat dan akurat kepada penyelenggara.

IKLAN INFOBRAND.ID

IBOS EXPO 2025

Kartu pintar haji merekam data pribadi, medis dan tempat tinggal pemegang kartu. Kartu itu juga memudahkan jemaah untuk menemukan lokasi dan mengakses berbagai tempat.

Kerajaan Saudi juga membagikan sekitar 5.000 gelang pintar kepada jemaah, yang tidak hanya dapat menyimpan informasi pribadi jemaah, namun juga memantau kondisi kesehatan mereka seperti kadar oksigen dalam darah, detak jantung dan potensi paparan virus menular.

Ini adalah tahun kedua berturut-turut pelaksanaan ibadah haji tanpa jemaah dari luar negeri, yang merupakan bagian dari langkah pencegahan Covid-19.

IKLAN INFOBRAND.ID

TOP INNOVATION CHOICE AWARD 2025

Sekitar 60.000 orang berpartisipasi pada musim Haji 2021, sementara sekitar 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia turut serta dalam pelaksanaan haji 2019.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah haji 2021. 

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, keputusan yang diambilnya itu adalah keputusan yang tepat.

IKLAN INFOBRAND.ID

JASA PRESS RELEASE

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata dia dalam telekonferensi dengan media di Jakarta awal Juni lalu.

Kebijakan tidak memberangkatkan jemaah haji tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660/2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H atau 2021.


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV